August 4, 2020 | Other Activities
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat akan melakukan pendataan SP2020 di Desa/Kelurahan Kabupaten Langkat pada bulan September Tahun 2020 . Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas Mitra sebanyak 595 orang. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas sensus adalah sebagai berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani;
b. Disiplin dan berkomitmen;
c. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
d. Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Koseka, pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Kepala Dukuh/Ketua SLS);
e. Petugas Sensus bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level kelurahan/desa;
f. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
g. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
h. Petugas Sensus dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;
i. Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;
j. Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun;
k. Bersedia bekerja terikat kontrak;
l. Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
m. Petugas Sensus diutamakan yang memiliki akses internet untuk wilayah yang melakukan pembelajaran mandiri materi SP2020 ataupun untuk keperluan koordinasi (seluruh wilayah);
n. Petugas sensus diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/ tablet/smartphone dengan minimal browser Chrome 58/Firefox 78/Safari 8/Opera 63;
o. Mengikuti kegiatan pembelajaran materi SP2020 (baik secara mandiri maupun secara tatap muka untuk wilayah Papua dan Papua Barat).
Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas SP2020 adalah sebagai berikut:
1. Petugas sensus dapat merupakan mitra, kader PKK, kader posyandu, karang taruna, istri/suami ketua RT/RW, PLKB, Tagana, Petugas Mitra Riskesdas statistik pada Kominfo, PNPM mandiri perkotaan maupun perdesaan, pengelola apartemen, atau masyarakat lainnya yang dianggap berkompeten/sudah berpengalaman di wilayah tugas level kelurahan/desa setempat. Calon Petugas Sensus mengikuti seleksi dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Kantor BPS Kabupaten Langkat. Jalan JL. Putra Aziz No.1, Kwala Bingai, Stabat.
2. Dokumen yang harus dilampirkan oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri meliputi:
a. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
c. Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru;
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. Surat Pernyataan bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
f. Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/ smartphone (jika ada);
g. Surat lamaran;
3. BPS Kabupaten Langkat akan memanggil pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti wawancara yang akan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2020 pada zoom meeting BPS Kabupaten Langkat jam 09.00 s.d 16.00 WIB.
Related News
Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020-Lanjutan Kabupaten Langkat
Pelatihan Petugas SP2020 Lanjutan BPS Kabupaten Langkat
PENGUMUMAN KELULUSAN PETUGAS SP2020 BPS KABUPATEN LANGKAT
PENGUNDURAN JADWAL KELULUSAN PETUGAS SP2020 BPS KABUPATEN LANGKAT
PENGUMUMAN FINAL REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN REGSOSEK
Pengumuman Final Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia
Telp (62-61) 8910990
Faks (62-61) 8910223
Mailbox : bps1213@bps.go.id