Pelayanan Statistik Terpadu (PST) - News - BPS-Statistics Indonesia Langkat Regency

Apabila ingin melaporkan pengaduan masyarakat atau gratifikasi atau WBS BPS Kabupaten Langkat dapat menyampaikan laporan anda melalui link : s.bps.go.id/pengaduan1213

Pelayanan Statistik Terpadu (PST)

Pelayanan Statistik Terpadu (PST)

November 3, 2021 | Other Activities


Halo sahabat data,
Tahukah kamu bahwa Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan salah satu program percepatan layanan data dan informasi statistik di BPS yang dikelola oleh Direktorat Diseminasi Statistik. Pelayanan data dan informasi statistik secara terpadu adalah suatu pelayanan yang diberikan kepada pengguna data melalui layanan satu pintu (one gate services) dan one stop services dimana pengunjung tidak perlu ke Subject Matter guna mendapatkan data maupun informasi statistik.
Ragam layanan yang disediakan bagi pengguna data, mulai dari layanan perpustakaan tercetak, perpustakaan digital, konsultasi statistik, data mikro, rekomendasi statistik, dan layanan penjualan produk BPS.
Indeks Kepuasan Konsumen di PST BPS Kabupaten Langkat pada tahun 2020 terhadap Kualitas Data sebesar 95,10 sedangkan terhadap Pelayanan sebesar 92,12. Hal ini menandakan bahwa pengguna data merasa sangat puas terhadap Kualitas Data dan Pelayanan yang diberikan oleh BPS Kabupaten Langkat. Selain itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi di PST BPS Kabupaten Langkat pada tahun 2020 sebesar 95,02.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia

Telp (62-61) 8910990

Faks (62-61) 8910223

Mailbox : bps1213@bps.go.id  

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia