4 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat akan melakukan pendataan SP2020 di Desa/Kelurahan Kabupaten Langkat pada bulan September Tahun 2020 . Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas Mitra sebanyak 595 orang. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas sensus adalah sebagai berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani;
b. Disiplin dan berkomitmen;
c. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
d. Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Koseka, pegawai BPS,
dan tokoh masyarakat (RT/RW/Kepala Dukuh/Ketua SLS);
e. Petugas Sensus bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada
level kelurahan/desa;
f.
Mampu
berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
g. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri
sipil (PNS) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus
melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
h. Petugas Sensus dapat berasal dari mitra statistik yang sudah
berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Ibu/istri ketua RT/RW,
Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan
penduduk lokal setempat;
i.
Diutamakan
minimal lulus SMA atau sederajat;
j.
Diutamakan
berumur 18 s.d. 45 tahun;
k. Bersedia bekerja terikat kontrak;
l.
Bersedia
mengikuti setiap tahapan seleksi;
m.
Petugas
Sensus diutamakan yang memiliki akses internet untuk wilayah yang melakukan
pembelajaran mandiri materi SP2020 ataupun untuk keperluan koordinasi (seluruh
wilayah);
n. Petugas sensus diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/
tablet/smartphone dengan minimal browser Chrome 58/Firefox 78/Safari
8/Opera 63;
o. Mengikuti kegiatan pembelajaran materi SP2020 (baik secara mandiri maupun secara tatap muka untuk wilayah Papua dan Papua Barat).
Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas SP2020 adalah sebagai berikut:
1. Petugas sensus dapat merupakan mitra, kader PKK, kader posyandu, karang taruna, istri/suami ketua RT/RW, PLKB, Tagana, Petugas Mitra Riskesdas statistik pada Kominfo, PNPM mandiri perkotaan maupun perdesaan, pengelola apartemen, atau masyarakat lainnya yang dianggap berkompeten/sudah berpengalaman di wilayah tugas level kelurahan/desa setempat. Calon Petugas Sensus mengikuti seleksi dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Kantor BPS Kabupaten Langkat. Jalan JL. Putra Aziz No.1, Kwala Bingai, Stabat.
2. Dokumen yang harus dilampirkan oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri meliputi:
a. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
c. Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru;
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. Surat Pernyataan bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
f. Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/ smartphone (jika ada);
g. Surat lamaran;
3. BPS Kabupaten Langkat akan memanggil pelamar yang dinyatakan
lulus seleksi administrasi untuk mengikuti wawancara yang akan diselenggarakan
pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2020 pada zoom
meeting BPS Kabupaten Langkat jam 09.00 s.d 16.00 WIB.
Berita Terkait
Pengumuman Calon Petugas FKP Regsosek BPS Kabupaten Langkat
Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020-Lanjutan Kabupaten Langkat
Pelatihan Petugas SP2020 Lanjutan BPS Kabupaten Langkat
PENGUMUMAN KELULUSAN PETUGAS SP2020 BPS KABUPATEN LANGKAT
Seleksi Calon Fasilitator PBDT 2015 di BPS Kabupaten Langkat
PENGUMUMAN FINAL REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN REGSOSEK
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia
Telp (62-61) 8910990
Faks (62-61) 8910223
Mailbox : bps1213@bps.go.id