Pengolahan ST2023 BPS Kabupaten Langkat - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat

Apabila ingin melaporkan pengaduan masyarakat atau gratifikasi atau WBS BPS Kabupaten Langkat dapat menyampaikan laporan anda melalui link : s.bps.go.id/pengaduan1213

Pengolahan ST2023 BPS Kabupaten Langkat

Pengolahan ST2023 BPS Kabupaten Langkat

11 September 2023 | Kegiatan Statistik


Hai Sahabat Data, 


#Tahukah kamu?


Agar pendataan ST2023 menghasilkan informasi yang bermakna, hasil data tersebut selanjutnya membutuhkan proses pengolahan. Pengolahan data ST2023 telah berlangsung sejak awal Juli 2023. Pengolahan dijadwalkan selesai pada akhir September 2023.


Sebelum diolah, data ST2023 terlebih dahulu melalui tahapan receiving batching dan editing coding. 


Receiving batching adalah proses penerimaan dokumen hasil pendataan lapangan dan pengelompokannya menjadi beberapa kelompok.  


Sementara, editing coding adalah proses yang meminimalkan kesalahan dan pemberian kode. 


Kedua tahapan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengolahan.

Kabupaten Langkat melibatkan petugas mitra pada tahapan receiving batching, editing coding, dan pengolahan data ST2023. 


Pada setiap tahapan dimaksud terdapat petugas supervisi yang merupakan pegawai organik guna menjaga kualitas data yang dihasilkan.


Senin, 11 September 2023, Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin SST, M.Stat, meninjau proses pengolahan ST2023 di Kabupaten Langkat. Dalam kunjungannya beliau memotivasi petugas pengolahan untuk memperhatikan kualitas data hasil pengolahan.


Semoga Kualitas data ST2023 bermanfaat dalam memajukan pertanian Indonesia, khususnya pertanian Kabupaten Langkat.


#bps

#bps1213

#ST2023 

#berakhlak

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia

Telp (62-61) 8910990

Faks (62-61) 8910223

Mailbox : bps1213@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik