Halo, Sahabat Data
Jumat, 1 Maret 2024, BPS Kabupaten Langkat menyerahkan Rekomendasi Statistik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat untuk Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) yaitu Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Langkat Tahun 2023.
Rekomendasi Statitik tersebut merupakan hasil penilaian yang telah dilaksanakan terlebih dahulu oleh Tim Pembina Statistik Sektoral (PSS) Kab Langkat.
Penilaian diselenggarakan di BPS Kabupaten Langkat melalui Kegiatan Rapat Penilaian Kelayakan Permintaan Rekomendasi Statistik dan Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSS pada Jumat, 1 April 2024..
Tahukah sahabat Data?
Setiap penyelenggara kegiatan statistik sektoral berkewajiban memberitahukan rencana penyelenggaraan kegiatan statistik kepada BPS dan mengikuti rekomendasi kegiatan statistik yang diberikan tersebut.
Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral dan menyusun database metada statistik sektoral. Selain itu, pemberian rekomendasi juga bertujuan untuk mendorong perolehan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan membantu mewujudkan SSN yang andal, efektif, dan efisien.
Jenis statistik sektoral dimaksud meliputi kegiatan survei dan kompromin yang aksesibilitasnya dipublikasikan untuk publik. Pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral dapat dilakukan melalui aplikasi Romantik. Aplikasi ini hadir memudahkan layanan dalam proses pemberian rekomendasi statitik sektoral.
Perlu dicatat nih Sahabat data, bahwa Pemberian Rekomendasi statistik Sektoral yang diberikan itu tidak dikenakan tarif atau gratis.
#CintaData
#StatistikSektroral
#SatuDataIndonesia