Survei Kebutuhan Data (SKD) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat

Apabila ingin melaporkan pengaduan masyarakat atau gratifikasi atau WBS BPS Kabupaten Langkat dapat menyampaikan laporan anda melalui link : s.bps.go.id/pengaduan1213

Survei Kebutuhan Data (SKD)

Survei Kebutuhan Data (SKD)

14 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Hai, Sahabat Data! 🌸

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik, BPS secara rutin menyelenggarakan evaluasi atas kinerja pelayanan publik dan penyediaan data statistik melalui Survei Kebutuhan Data (SKD).

Bagi Bapak/Ibu yang pernah menggunakan pelayanan BPS Kabupaten Langkat pada periode Tahun 2024, Mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk memberikan penilaian atas kinerja kami dan informasi/data statistik yang dibutuhkan melalui link survei berikut ini:

https://s.bps.go.id/SKD2024_Langkat

Dengan mengikuti survei ini, Bapak/Ibu/Saudara telah mendukung upaya kami dalam peningkatan kualitas pelayanan publik BPS.

Kerahasiaan jawaban Bapak/Ibu/Saudara dilindungi Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia

Telp (62-61) 8910990

Faks (62-61) 8910223

Mailbox : bps1213@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik