Tanggal Rilis | : | 1 Juni 2015 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
Di
bulan Mei 2015, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi,
yaitu Sibolga mengalami inflasi sebesar 1,56 persen, Pematangsiantar
sebesar 1,11 persen, Medan sebesar 1,01 persen, dan Padangsidimpuan
sebesar 0,62 persen. Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan Mei 2015
mengalami Inflasi sebesar 1,02 persen.
Bulan Mei 2015, Medan
inflasi sebesar 1,01 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 119,77
pada bulan April 2015 menjadi 120,98 pada bulan Mei 2015. Inflasi
terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 3,91 persen, kelompok makanan
jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,28 persen, kelompok
perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,39 persen,
kelompok kesehatan sebesar 0,47 persen, kelompok pendidikan, rekreasi,
dan olah raga sebesar 0,01 serta kelompok transportasi, komunikasi dan
jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Sedangkan, penurunan indeks terjadi
pada kelompok sandang sebesar 0,65 persen
Komoditas utama
penyumbang inflasi selama bulan Mei 2015 di Medan antara lain: cabai
merah, daging ayam ras, kontrak rumah, gula pasir, tarif listrik, cabe
hijau, dan wortel.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota
mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar
1,57 persen dengan IHK 119,83 dan inflasi terendah terjadi di Bungo
sebesar 0,34 persen dengan IHK 116,57. Sedangkan satu-satunya kota yang
mengalami deflasi adalah Pangkal Pinang sebesar 0,61 dengan IHK 118,06.
Di
Indonesia, pada bulan Mei 2015 dari 82 kota yang diamati Indeks Harga
Konsumennya (IHK), 81 kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi
terjadi di Palu sebesar 2,24 persen dengan IHK 120,42 dan inflasi
terendah
terjadi di Singkawang sebesar 0,03 persen dengan IHK 119,28. Sedangkan
satu-satunya kota yang mengalami deflasi adalah Pangkal Pinang sebesar
0,61 persen dengan IHK 118,06. Sementara itu, secara
nasional pada bulan Mei terjadi inflasi sebesar 0,50 persen dengan IHK 119,50.