Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 02 Februari 2024 • Sensus dan Survey
Halo sahabat dataPernah dengarkah tentang satu data Indonesia (SDI)?SDI merupakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah dibagi pakaikan antar instansi baik pusat maupun daerah.SDI bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.Data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan sehingga Presiden Joko Widodo pernah menyebutkan data merupakan jenis kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak.Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, BPS ditunjuk menjadi Pembina Data Statistik khususnya dalam penyelenggaraan statistik sektoral yang dilakukan pemerintah daerah/kementrian/lembaga.Bertempat di BPS Kabupaten Langkat, Jumat 2 Februari 2024, Tim Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Langkat mendapatkan pembekalan sharing knowledge terkait materi SDI ini yang disampaikan oleh ibu Leni Marlina Sigiro,S.Si.Hal ini sebagai persiapan Tim dalam mematangkan pelaksanaan pembinaan ke OPD/instansi di lingkup pemerintahan wilayah Kabupaten Langkat.Keberhasilan SDI di Kabupaten Langkat bergantung pada komitmen bersama baik dari produsen data, walidata, dan pembina data dalam pemerintahan kabupaten Langkat.