Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sharing Knowledge materi pembinaan statistik sektoral

Dirilis pada 28 Februari 2024Sensus dan Survey

Senin, 26 Februari 2024, BPS Kabupaten Langkat, kembali melakukan sharing knowledge terkait materi pembinaan statistik sektoral.Bertempat di BPS Kabupaten Langkat, materi sharing knowledge meliputi Kualitas Data, Kelembagaan dan Sistem Statistik Nasional. yang diberikan oleh Ibu Leni Marlina Sigiro, S.Si dan Bapak Muhammad Sukur,SE Sahabat Data, terkait kualitas Data, BPS telah menerbitkan peraturan Kepala BPS Nomor 117 Tahun 2023 tentang pedoman Penjaminan Kualitas Statistik melalui Quality Gates (QG). QG merupakan titik pengambilan keputusan (checkpoint) dalam penyelenggaraan statistik untuk menentukan kelayakan suatu proses dapat berlanjut ke tahapan proses selanjutnya, dengan memeriksa kualitas proses tersebut.Melalui penerapan QG keluaran output yang dihasilkan dalam setiap penyelenggaraan statistik dapat memenuhi standar atau kriteria yang telah ditetapkan.QG mencerminkan penerapan dimensi kualitas statistik yang memenuhi 6 dimensi kualitas yaitu relevansi, akurasi, aktualitas & tepat waktu, koherensi & keterbandingan, aksesibilitas, serta interpretabilitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Langkat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial