Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sharing Knowledge Satu Data Indonesia

Dirilis pada 02 Februari 2024Sensus dan Survey

Halo sahabat dataPernah dengarkah tentang satu data Indonesia (SDI)?SDI merupakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah dibagi pakaikan antar instansi baik pusat maupun daerah.SDI bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.Data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan sehingga Presiden Joko Widodo pernah menyebutkan data merupakan jenis kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak.Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, BPS ditunjuk menjadi Pembina Data Statistik khususnya dalam penyelenggaraan statistik sektoral yang dilakukan pemerintah daerah/kementrian/lembaga.Bertempat di BPS Kabupaten Langkat, Jumat 2 Februari 2024, Tim Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Langkat mendapatkan pembekalan sharing knowledge terkait materi SDI ini yang disampaikan oleh ibu Leni Marlina Sigiro,S.Si.Hal ini sebagai persiapan Tim dalam mematangkan pelaksanaan pembinaan ke OPD/instansi di lingkup pemerintahan wilayah Kabupaten Langkat.Keberhasilan SDI di Kabupaten Langkat bergantung pada komitmen bersama baik dari produsen data, walidata, dan pembina data dalam pemerintahan kabupaten Langkat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Langkat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial