Sensus
Penduduk (SP) merupakan kegiatan nasional yang penyelenggaraannya dilaksanakan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1997 dan sekaligus merupakan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tujuan pelaksanaan SP2020 adalah untuk menyediakan
data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data
kependudukan Indonesia. Berbeda
dengan sensus penduduk sebelumnya, SP2020 ini merupakan sensus pertama yang
menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi
kependudukan yang bersumber dari Ditjen Dukcapil.
Satu
hal revolusioner dalam pelaksanaan SP2020 nanti adalah cara yang digunakan
dalam pelaksanaan sensus. Jika selama ini sensus penduduk hanya menggunakan
cara konvensional, dimana setiap penduduk didatangi door to door oleh petugas sensus, maka SP2020 nanti juga akan
dilaksanakan secara online. Sensus online dilakukan oleh setiap penduduk secara
mandiri dengan memanfaatkan teknologi. Data yang diberikan tersebut akan
dijamin kerahasiaannya, sehingga tidak perlu takut datanya akan dimanfaatkan
untuk kepentingan lain.
Beberapa
strategi kampanye SP2020 sudah dilakukan oleh BPS Kabupaten Langkat dimulai dari FGD Satu Data Kependudukan dan dilanjutkan
dengan Sosialisasi Sensus Penduduk Online ke beberapa SMA/SMK di Kabupaten
Langkat. Kenapa sasaran sosialisasi ke anak sekolah? Hal ini dikarenakan siswa
SMA/SMK sebagai generasi milenial tentunya sudah familiar dengan internet,
sehingga sangat diharapkan untuk berperan serta dalam mengisi sensus online
yang cukup diisikan oleh satu anggota keluarga untuk mengisi seluruh anggota
keluarganya.
Sensus
Penduduk Online akan dilaksanakan pada tgl 15 Februari s.d 31 Maret 2020
melalui website https://sensus.bps.go.id/
Semoga
SP2010 di Kabupaten Langkat berjalan lancar, sukses dan menghasilkan data yang
akurat, valid dan terkini sebagai bahan pembangunan di Kabupaten Langkat .