Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2015 Sebesar 99,09 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat

Apabila ingin melaporkan pengaduan masyarakat atau gratifikasi atau WBS BPS Kabupaten Langkat dapat menyampaikan laporan anda melalui link : s.bps.go.id/pengaduan1213

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2015 Sebesar 99,09

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2015 Sebesar 99,09Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2015
Ukuran File : 0.26 MB

Abstraksi

Pada Maret 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,09 atau mengalami kenaikan 0,82 persen dibandingkan dengan NTP Februari 2015 sebesar 98,28.

Kenaikan NTP Maret 2015 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,35 persen dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,84 persen. Sedangkan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,61 persen, NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,56 persen, dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,88 persen.

Pada Maret 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,16 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,46 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,17 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,32 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga naik sebesar 0,41 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 1,74 persen. Sedangkan indeks kelompok bahan makanan mengalami penurunan sebesar 0,45 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2015 sebesar 103,37 atau naik 0,69 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya..
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia

Telp (62-61) 8910990

Faks (62-61) 8910223

Mailbox : bps1213@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik