Maret 2015 Medan Deflasi 0,01Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Bulan Maret 2015, Medan deflasi sebesar 0,01 persen atau terjadi penurunan indeks dari 118,64 pada bulan Februari 2015 menjadi 118,63 pada bulan Maret 2015. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 2,01 persen. Sedangkan 6 (enam) kelompok lainnya mengalami kenaikan indeks, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,36 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,29 persen, kelompok sandang sebesar 0,15 persen kelompok kesehatan sebesar 0,76 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,03, serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,43 persen.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, sebanyak 9 (sembilan) kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Bandar Lampung sebesar 0,48 persen dengan IHK 117,87 dan inflasi terendah terjadi di Padang sebesar 0,01 persen dengan IHK 120,99. Sedangkan 14 kota mengalami deflasi, dimana deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,97 persen dengan IHK 123,59 dan deflasi terendah terjadi di Medan sebesar 0,01 persen dengan IHK 118,63 dan Padangsidimpuan sebesar 0,01 persen dengan IHK 116,24.
Di Indonesia, pada bulan Maret 2015 dari 82 kota yang diamati Indeks Harga Konsumennya (IHK), 54 kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,84 persen dengan IHK 113,44 dan inflasi terendah terjadi di Padang sebesar 0,01 persen dengan IHK 120,99 dan Cilacap sebesar 0,01 persen dengan IHK 120,74. Sedangkan 28 kota mengalami deflasi, dimana deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,97 persen dengan IHK 123,59. Sedangkan deflasi terendah terjadi di 3 (tiga) kota yaitu Tarakan sebesar 0,01 persen dengan IHK 126,43, Medan sebesar 0,01 persen dengan IHK 118,63 dan Padangsidimpuan sebesar 0,01 persen dengan IHK 116,24. Sementara itu, secara nasional pada bulan Maret terjadi inflasi sebesar 0,36 persen dengan IHK 118,28.