Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2015 Sebesar 98,75
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pada
Mei 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,75
atau mengalami kenaikan 0,19 persen dibandingkan dengan NTP April 2015
sebesar 98,57.
Kenaikan NTP Mei 2015 disebabkan oleh naiknya NTP
beberapa subsektor yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan
palawija) sebesar 0,17 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,47
persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,61 persen.
Sedangkan NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,57 persen dan NTP
Subsektor Perikanan turun sebesar 0,25 persen.
Pada Mei 2015,
terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,84 persen. Hal ini
disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok konsumsi rumah
tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,58 persen, indeks
kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,27
persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,13 persen, indeks kelompok
sandang sebesar 0,22 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,21
persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar
0,01 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar
0,54 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Mei 2015 sebesar 103,32 atau naik 0,58 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.