Pada
Juli 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar
97,55 atau mengalami penurunan 0,93 persen dibandingkan dengan NTP Juni
2015 sebesar 98,47.
Penurunan NTP Juli 2015 disebabkan oleh
turunnya NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,13 persen dan NTP
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,81 persen. Sedangkan NTP
Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) naik sebesar 0,06 persen,
NTP Subsektor Peternakan naik sebesar 0,06 persen, dan NTP Subsektor
Perikanan naik sebesar 1,21 persen.
Pada Juli 2015, terjadi
inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,68 persen. Hal ini
disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah
tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,20 persen, indeks
kelompok perumahan sebesar 0,45 persen, indeks kelompok sandang sebesar
1,30 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, indeks
kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,82 persen, dan
indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,02 persen.
Sementara indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau
relatif stabil.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Juli 2015 sebesar 103,10 atau turun 0,69 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.