Pada November 2020, seluruh kota IHK di Sumatera
Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,34 persen; Pematangsiantar
sebesar 0,64 persen; Medan sebesar 0,30 persen; Padangsidimpuan sebesar
0,39 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,15 persen. Dengan demikian,
gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada November 2020 inflasi 0,33
persen.
Bulan November 2020, Medan tercatat inflasi 0,30 persen
atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,17 pada
Oktober 2020 menjadi 103,48 pada November 2020. Inflasi terjadi karena
adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan,
minuman, dan tembakau sebesar 0,58 persen; kelompok pakaian dan alas
kaki sebesar 0,44 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok
transportasi sebesar 1,07 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,05 persen. Kelompok pengeluaran yang
mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok perumahan, air, listrik, dan
bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar
0,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar
0,17 persen. Tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks,
yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.
Komoditas
utama penyumbang inflasi selama November 2020 di Medan, antara lain
daging ayam ras, angkutan udara, bawang merah, minyak goreng, cabai
merah, kemeja panjang katun pria, dan pisang.
Dari 24 kota IHK di
Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi dan hanya 2 kota yang mengalami
deflasi. Inflasi tertinggi di Pematangsiantar sebesar 0,64 persen
dengan IHK sebesar 104,02 dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,09
persen dengan IHK sebesar 105,65.