• Pada Desember 2020, seluruh kota IHK di Sumatera
Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,32 persen; Pematangsiantar
sebesar 1,47 persen; Medan sebesar 0,65 persen; Padangsidimpuan sebesar
1,00 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen. Dengan demikian,
gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Desember 2020 inflasi 0,75
persen.
• Bulan Desember 2020, Medan tercatat inflasi 0,65 persen
atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,48 pada
November 2020 menjadi 104,15 pada Desember 2020. Inflasi terjadi karena
adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan,
minuman, dan tembakau sebesar 2,00 persen; kelompok pakaian dan alas
kaki sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan
bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya sebesar 0,38 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami
penurunan indeks yaitu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,03 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,19 persen. Tiga
kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga,
dan budaya; dan kelompok pendidikan.
• Komoditas utama penyumbang
inflasi selama Desember 2020 di Medan, antara lain cabai merah, cabai
rawit, telur ayam ras, ikan dencis, minyak goreng, parfum, dan ikan
tongkol/ikan ambu-ambu.
• Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh
kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Gunung Sitoli sebesar 1,87
persen dengan IHK sebesar 107,85 dan terendah di Bengkulu sebesar 0,14
persen dengan IHK sebesar 104,33.