Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) di Dinas Perhubungan (Dishub) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat

Apabila ingin melaporkan pengaduan masyarakat atau gratifikasi atau WBS BPS Kabupaten Langkat dapat menyampaikan laporan anda melalui link : s.bps.go.id/pengaduan1213

Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) di Dinas Perhubungan (Dishub)

Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) di Dinas Perhubungan (Dishub)

26 April 2024 | Kegiatan Statistik


Halo Sahabat data.

Jumat, 26 April 2024, BPS Kabupaten Langkat melakukan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat. Adapun materi pembinaan disampaikan oleh Bapak Bambang Kurnoyudho,SE terkait Tata Laksana Penyelenggaraan Statistik Dalam Kerangka Satu Data Indonesia(SDI) dan Ibu Neila Soraya, S.ST,M.S.E. terkait Penerapan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik.

Bertempat di Ruang Rapat Dishub Kab Langkat, acara dibuka oleh Sekretaris Dishub Kab. Langkat, Bapak M. Hidayat, S.STP,M.Si dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan jajaran staf. Dalam sambutannya Bapak Sekretaris berharap kegiatan pembinaan statistik sektoral bermanfaat dalam menambah wawasan dan kemampuan Dishub Kab.Langkat dalam menyelenggarakan statistik sektoral agar dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat dalam mendukung tujuan SDI.

Tahukah sahabat data?

SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat,mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Salah satu tujuaan SDI yaitu untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data

Terdapat Tiga jenis statistik berdasarkan UU nomor 16 Tahun 1997 yaitu Statistik Dasar, Statistik Sektoral dan Statitik Khusus.

Statistik dasar merupakan statistik yang bertujuan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat yang sifatnya lintas sektoral, berskala nasional dan makro dimana penyelenggaranya adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

Statistik Sektoral adalah statistik yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan yang diselenggarakan oleh Kementrian/Lembaga/Instansi/Dinas.

Sementara, Statistik Khusus merupakan statistik yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, Pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat dimana penyelenggaranya adalah perorangan/ masyarakat.

#BPS
#satudata Lihat Lebih Sedikit
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia

Telp (62-61) 8910990

Faks (62-61) 8910223

Mailbox : bps1213@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik