PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH - Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat

Apabila ingin melaporkan pengaduan masyarakat atau gratifikasi atau WBS BPS Kabupaten Langkat dapat menyampaikan laporan anda melalui link : s.bps.go.id/pengaduan1213

PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH

PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAHUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2017
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Pada Juli 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,47 atau turun 1,07 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2017 sebesar 99,54.
Penurunan NTP Juli 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,86 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,79 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,96 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,12 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,70 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juli 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,53 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,90 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,01 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,05 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,05 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,22 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 2,66 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,04 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juli 2017 sebesar 105,08 atau turun 0,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat (Statistics Langkat Regency)Jl. Tengku Putra Azis No. 1 20814 Stabat - Sumatera Utara - Indonesia

Telp (62-61) 8910990

Faks (62-61) 8910223

Mailbox : bps1213@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik