Pada Agustus 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,04 atau naik 0,57 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2017 sebesar 98,47.
Kenaikan NTP Agustus 2017 disebabkan oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,06 persen, subsektor Peternakan sebesar 1,02 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,53 persen. Sedangkan subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 1,00 persen, dan subsektor Hortikultura sebesar 0,74 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,01 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,05 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,10 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,15 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,04 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 1,23 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,21 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Agustus 2017 sebesar 106,41 atau naik 1,26 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Selama Agustus 2017 dilakukan di 13 kabupaten terhadap 89 observasi. Berdasarkan komposisinya, jumlah observasi harga gabah masih didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 57 observasi (64,04 %), diikuti Gabah Kualitas Rendah sebanyak 25 observasi (28,09 %), dan urutan ketiga adalah Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 7 observasi (7,87 %).
Di tingkat petani pada Agustus 2017, harga tertinggi senilai Rp5.400,00 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Labuhanbatu dan Batu Bara. Sedangkan harga terendah senilai Rp3.600,00 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas GO dan IR-64 di Kabupaten Langkat.
Di tingkat penggilingan pada Agustus 2017, harga tertinggi senilai Rp5.470,00 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Batu Bara. Sedangkan harga terendah senilai Rp3.640,00 per kg berasal dari Gabah kualitas Rendah varietas GO dan IR-64 di Kabupaten Langkat.