Pada bulan April 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 1,15 persen; Pematangsiantar sebesar 1,03 persen;
Medan sebesar 1,30 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,36
persen. Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara
pada bulan April 2019 inflasi sebesar 1,23 persen.
Bulan April 2019, Medan inflasi sebesar 1,30 persen atau terjadi
peningkatan indeks dari 138,86 pada bulan Maret 2019 menjadi 140,66
pada bulan April 2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga
yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran,
yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,94 persen; kelompok
makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,06 persen;
kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,12
persen; kelompok sandang sebesar 0,67 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga
sebesar 0,07 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa
keuangan sebesar 0,22 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan April 2019 di Medan,
antara lain cabai merah, bawang merah, bawang putih, kontrak rumah,
mobil, kacang panjang, dan cabai hijau.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,30 persen dengan IHK sebesar
140,66 dan terendah terjadi di Tanjung Pinang sebesar 0,16 persen
dengan IHK 133,84.