Pada bulan Maret 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi,
yaitu Sibolga sebesar 0,24 persen; Pematangsiantar sebesar 0,27
persen; Medan sebesar 0,32 persen; dan Padangsidimpuan sebesar
0,25 persen. Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara
pada bulan Maret 2019 inflasi sebesar 0,30 persen.
Bulan Maret 2019, Medan inflasi sebesar 0,32 persen atau terjadi
peningkatan indeks dari 138,42 pada bulan Februari 2019 menjadi
138,86 pada bulan Maret 2019. Inflasi terjadi karena adanya
peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks empat
kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,67
persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
sebesar 0,03 persen; kelompok sandang sebesar 0,41 persen; dan
kelompok kesehatan sebesar 0,67 persen. Sementara itu kelompok
yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air,
listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,02 persen; kelompok pendidikan,
rekreasi, dan olah raga sebesar 0,01 persen; dan kelompok transportasi,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,61 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Maret 2019 di
Medan, antara lain cabai merah, bawang merah, baju kaos berkerah lakilaki,
pasta gigi, bawang putih, daging ayam ras, dan jeruk.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera 16 kota tercatat inflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,39 persen dengan IHK sebesar
133,86 dan terendah terjadi di Dumai sebesar 0,07 persen dengan IHK
135,92.