Tanggal Rilis | : | 14 November 2019 |
Ukuran File | : | 0.87 MB |
Abstraksi
Pada bulan Juli 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 1,88 persen; Pematangsiantar sebesar 0,29 persen;
Medan sebesar 0,95 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,06
persen. Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara
pada bulan Juli 2019 inflasi sebesar 0,88 persen.
Bulan Juli 2019, Medan inflasi sebesar 0,95 persen atau terjadi
peningkatan indeks dari 144,92 pada bulan Juni 2019 menjadi 146,30
pada bulan Juli 2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga
yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok
pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 3,29 persen;
kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,09
persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar
0,07 persen; kelompok sandang sebesar 1,23 persen; kelompok
kesehatan sebesar 0,09 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi,
dan olah raga sebesar 0,43 persen. Sementara itu, kelompok
transportasi, komunikasi dan jasa keuangan menunjukkan penurunan
indeks yaitu sebesar 0,24 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Juli 2019 di Medan,
antara lain cabai merah, emas perhiasan, tarif pulsa ponsel, daging
ayam ras, sawi putih, dencis, dan upah pembantu rumah tangga.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera 21 kota tercatat inflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,88 persen dengan IHK sebesar
148,33 dan terendah di Padangsidimpuan sebesar 0,06 persen dengan
IHK 136,70.